Sistem peringatan dini kebakaran hutan dan lahan merupakan suatu sistem yang dibentuk untuk dapat memperingatkan tingkat bahaya terjadinya kebakaran hutan dan lahan di suatu lokasi sebelum terjadi. Sistem tersebut dibentuk berdasarkan faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi mudah terbakarnya vegetasi dan biomassa, tingkat penyebaran, kesulitan pengendalian, dampak kebakaran dan faktor klimatologis, serta kemajuan teknologi. Sistem peringatan dini kebakaran hutan dan lahan di Indonesia ditunjukkan dengan Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran ( Fire Danger Rating System ) sebagai sistem peringatan dini bahan kebakaran. Di Indonesia, sistem ini dikembangkan oleh Canadian Forest Service (ICFS) dan lembaga pemerintah seperti Kementerian Kehutanan, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Badan Koordinasi Nasional (Bakornas), yang didukung dana hibah dari Canadian Internasional Development Agency (CIDA). Keluaran dari sistem peringatan
Forest Ecologist - Parenting & Islamic Education Interest - Other Stories