Langsung ke konten utama

Standar Kebutuhan Hidup

Ada dua kriteria yang dapat digunakan dalam menilai standar kebutuhan hidup suatu keluarga, yaitu dengan standar kebutuhan hidup minimum (KHM) dan standar kebutuhan hidup layak (KHL). Besarnya standar kebutuhan hidup minimum penduduk dari suatu kawasan di lokasi tertentu ditentukan berdasarkan standar Upah Minimum Regional (UMR) lokasi tertentu. Upah Minimum Regional adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pegawai, karyawan, atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Pemerintah mengatur pengupahan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1989 tanggal 29 Mei 1989 tentang Upah Minimum. Saat ini UMR juga dikenal dengan istilah Upah Minimum Propinsi (UMP) karena ruang cakupannya biasanya hanya meliputi suatu propinsi. Selain itu setelah otonomi daerah berlaku penuh, dikenal juga istilah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Nilai UMP maupun UMK di wilayah Indonesia disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1  Upah minimum tiap propinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia
Nama Propinsi /
Kabupaten / Kota
Nilai Upah Minimum (Rp)
Nama Propinsi / Kabupaten / Kota
Nilai Upah Minimum (Rp)
1.     Nangroe Aceh Darussalam
1.300.000,00
16. Jawa Timur

2.     Sumatera Utara
965.000,00
      - Kota Surabaya
805.500,00
3.     Sumatera Barat
700.000,00
      - Kab. Sidoarjo
802.000,00
4.     Riau
800.000,00
17. Bali

5.     Kepulauan Riau
833.000,00
      - Kab. Badung
605.000,00
6.     Jambi
900.000,00
      - Kota Denpasar
800.000,00
7.     Sumatera Selatan
743.000,00
      - Kab. Gianyar
760.000,00
8.     Bangka Belitung
813.000,00
      - Kab. Jembrana
737.500,00
9.     Bengkulu
683.528,00
      - Kab. Karangasem
712.320,00
10. Lampung
678.900,00
      - Kab. Klungkung
686.000,00
11. Jawa Barat
568.193,39
      - Kab. Bangli
685.000,00
-   Kab. Bogor
873.231,00
      - Kab. Tabanan
685.000,00
-   Kota Depok
962.500,00
      - Kab. Buleleng
685.000,00
-   Purwakarta
763.000,00
18. Nusa Tenggara Barat
730.000,00
-   Kota Bekasi
994.000,00
19. Nusa Tenggara Timur
650.000,00
-   Kab. Bekasi
980.589,60
20. Kalimantan Barat
645.000,00
-   Kab. Sumedang (Jatinangor, Tanjungsari, Cimanggung, Pamulihan)
886.000,00
21. Kalimantan Selatan
1.024.500,00
22. Kalimantan Tengah
765.868,00
23. Kalimantan Timur
1.002.000,00
-   Kab. Sumedang (diluar Jatinangor, Tanjungsari, Cimanggung, Pamulihan)
700.000,00
24. Maluku Utara
(masih dalam pembahasan di Pemda)
-   Kab. Karawang
912.225,00
25. Maluku
840.000,00
-   Kota Bandung
939.000,00
26. Gorontalo
710.000,00
-   Kab. Bandung
895.980,00
27. Sulawesi Utara
1.000.000,00
12. DKI Jakarta
972.604,80
28. Sulawesi Tenggara
860.000,00
13. Banten
537.000,00
29. Sulawesi Tengah
777.500,00
-   Kab. Tangerang
953.850,00
30. Sulawesi Selatan
1.000.000,00
-   Kota Cilegon
978.400,00
31. Sulawesi Barat
944.500,00
14. Jawa Tengah
547.000,00
32. Papua Barat
1.210.000,00
15. Yogyakarta
586.000,00
33. Papua
1.105.500,00
Sumber: Wikipedia Indonesia (2010)


Standar kebutuhan hidup layak (KHL) dapat ditentukan berdasarkan kriteria yang dikemukakan oleh Sajogjo (1977), yaitu pendapatan bersih yang diperoleh minimal setara 320 kg/orang/tahun dikali harga beras berlaku dikali 5 orang anggota keluarga dalam setiap KK dikali 2,5 sebagai indeks faktor pengali yang merupakan kebutuhan diluar pangan berupa biaya tempat tinggal, kesehatan, pakaian, kegiatan sosial kemasyarakatan, dan pendidikan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Macam-macam Bentuk Daun

Contoh bentuk-bentuk daun Masing-masing dedaunan yang tumbuh di berbagai tumbuhan di dunia ini memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut ditunjukkan dari berbagai hal, yaitu bentuk daun keseluruhan, bentuk ujung dan pangkal daun, permukaan daun, dan tata daunnya (Tabel 1). Tabel 1  Berbagai istilah dalam menjelaskan bentuk-bentuk daun  No Istilah Penjelasan Istilah Bentuk Daun 1 Deltate Bentuk delta, menyerupai bentuk segitiga sama sisi 2 Elliptical Ellips, bagian terlebar di bagian tengah daun 3 Elliptical Oblong Berbentuk antara ellips sampai memanjang 4 Lanceolate Bentuk lanset, panjang 3-5 x lebar, bagian terlebar sekitar 1/3 dari pangkal dan menyempit di bagian ujung daun 5 Oblong Memanjang, panjang daun sekitar 2 ½ x lebar 6 Oblong lanceolate Berbentuk antara memanjang sampai lanset 7 Ob...

Ekosistem Mangrove: Faktor-faktor Lingkungan yang Mempengaruhi Mangrove

Hutan mangrove Pulau Sebuku Kalimantan Selatan dilihat dari sisi sungai (Dokumentasi Penelitian Ghufrona 2015) Ekosistem mangrove dapat berkembang baik di daerah pantai berlumpur dengan air yang tenang dan terlindung dari pengaruh ombak yang besar serta eksistensinya bergantung pada adanya aliran air tawar dan air laut. Samingan (1971) menyatakan bahwa kebanyakan mangrove merupakan vegetasi yang agak seragam, selalu hijau dan berkembang dengan baik di daerah berlumpur yang berada dalam jangkaan peristiwa pasang surut.  Komposisi mangrove mempunyai batas yang khas dan batas tersebut berhubungan atau disebabkan oleh efek selektif dari: (a) tanah, (b) salinitas, (c) jumlah hari atau lamanya penggenangan, (d) dalamnya penggenangan, serta (e) kerasnya arus pasang surut. Pertumbuhan vegetasi mangrove dipengaruhi oleh faktor lingkungan (fisik, kimia, dan biologis) yang sangat kompleks, antara lain: 1.       Salinitas Salinitas air tanah mempun...

Sistem Silvikultur: Tebang Habis dengan Permudaan Buatan (THPB)

THPB adalah suatu sistem silvikultur yang meliputi cara penebangan dan cara pembuatannya kembali yaitu dengan cara menebang habis semua pohon yang terdapa t da l a m tegakan hutan sedangkan permudaannya dilakukan dengan mengadakan penanaman kembali areal  bekas tebangan habis tersebut, dengan tujuan untuk memperoleh tegakan hutan baru yang seumur da n bernilai tingg i (memperoleh hasil maksimal) , sesuai dengan tujuan perusahaan (umumnya untuk keperluan industri) Dalam s i stem silvikultur THPB, semua pohon berharga baik karena jenis maupun karena ukurannya, ditebang untuk dimanfaatkan.  Jatah tebangan disesuaikan dengan keadaan hutan, target produksi dan kemampuan reboisasi    Secara ideal sistem ini meliputi penebangan dan permudaan setiap tahun dengan luas blok-blok yang sama (coupes) dan tergantung pada daur (rotasi) dari species pohon yang itu sendiri. Hasil akhir dari sistem ini akan terbentuk tegakan-tegakan dengan umur: 1,2,3,...........r (r = rotasi). P...